Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhenti menyebarkan postingan atau unggahan yang berisi konten hubungan sedarah atau inses di akun grup Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Ade Ary juga menekankan pentingnya patroli siber di media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus konten hubungan sedarah atau inses yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial. Direktorat Siber Polda Metro Jaya bersama AKBP Reonald Simanjuntak telah melakukan koordinasi untuk menyelidiki akun grup Facebook tersebut. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa akun tersebut sudah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menuntut agar Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengungkap pihak di balik akun grup Facebook yang berisi konten inses. Sahroni menekankan bahwa grup tersebut berpotensi merugikan korban dan aparat hukum harus segera bertindak.
Grup Facebook “Fantasi Sedarah” menarik perhatian warganet Indonesia karena kontroversinya. Grup ini menuai kecaman karena banyak anggotanya membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga sendiri. Bahkan, grup tersebut dianggap berbahaya dan bisa mengakibatkan tindak kekerasan seksual yang merugikan korban.