Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, jagat media sosial dihebohkan oleh aksi seorang pejabat publik yang tengah berjoget dan melemparkan uang di atas panggung. Hal ini menyorot perhatian publik pada Hatami, anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PKB, yang terlihat menaburkan uang kepada seorang DJ perempuan dalam acara khitanan.
Dalam video yang menjadi viral di media sosial, Hatami terlihat mengenakan kemeja putih, berdiri di depan DJ set, dan melemparkan uang ke udara hingga menutupi peralatan DJ. Reaksi netizen pun beragam, dengan banyak yang mengkritik etika dan sensitivitas seorang pejabat publik dalam situasi sulit ekonomi masyarakat.
Hatami telah menjelaskan bahwa aksi yang dilakukannya merupakan permintaan dari panitia acara. Dia menegaskan bahwa acara tersebut merupakan acara keluarga, bukan hiburan malam, dan uang yang disawernya adalah milik pribadi bukan dari anggaran pemerintah. Meski telah memberikan klarifikasi, netizen tetap merasa geram atas tindakan Hatami.
Fenomena pejabat publik yang terseret kasus viral karena aksi pribadi bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, aksi seperti ini dapat menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Hal ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik agar lebih bijak dalam bertindak di ruang publik, terutama di era digital ini di mana segala gerak-gerik dapat terpantau dengan mudah.