11 Jukir Liar di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Kepolisian Jakarta Barat menangkap 11 orang yang terlibat dalam praktik “Pak Ogah” dan jukir liar di wilayah Cengkareng. Operasi Berantas Jaya 2025 dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi, seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, dan Jalan Raya Kapuk. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kapolsek Cengkareng, Abdul Jana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang mengganggu masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Operasi ini merupakan salah satu langkah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di Jakarta Barat.

Source link