Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di Jakarta Pusat. Polres terus menggencarkan Operasi Berantas Jaya 2025, operasi khusus Polda Metro Jaya yang berlangsung dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini fokus pada aksi-aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat serta “debt collector” yang melakukan pemungutan paksa terhadap kendaraan bermotor. Penertiban atribut ormas dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pemasangan atribut tanpa izin di fasilitas umum.
Kegiatan serupa untuk menertibkan atribut ormas ilegal juga akan terus dilakukan di wilayah lain. Kapolres menegaskan bahwa semua pihak harus patuh pada aturan, dan premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan berkembang. Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menertibkan sejumlah atribut ormas yang dipasang secara ilegal di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang, termasuk bendera milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menekankan penggunaan pendekatan persuasif dalam penertiban tersebut. Kerjasama dengan tokoh masyarakat dan warga menjadi kunci dalam menjaga kondusifitas wilayah, karena tingginya kesadaran ormas dalam menjaga ketertiban.