Tujuh Remaja Ditangkap dalam Tawuran di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat terus gencar melakukan patroli untuk mencegah tawuran antarwarga atau antarpemuda di wilayahnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kejahatan seperti tawuran harus ditindak tegas, karena bukan merupakan bagian dari budaya yang benar. Jajarannya siap untuk menindak setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Petugas patroli bekerja setiap hari untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran di wilayah tersebut. Penting bagi orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di malam hari, dan memastikan mereka tidak keluar rumah tanpa keperluan yang mendesak. Selain itu, orang tua juga diminta untuk membimbing anak-anak agar terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan mereka.

Dalam operasi patroli Minggu dini hari, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi di kawasan Menteng. Tujuh remaja ditangkap karena berada di lokasi yang mencurigakan dengan dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam disita oleh polisi. Terduga pelaku, sebagian besar adalah pelajar dan pemuda putus sekolah, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berawal dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai sekelompok pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas pembawaan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Seluruh kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link