Berita  

Bocah 9 Tahun Sebar Teror dan Bakar 13 Rumah: Fakta dan Analisis

Baru-baru ini, sebuah kejadian nekat terjadi di Kota Sukabumi, di mana seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi pelaku teror dan pembakaran 13 rumah warga. Insiden ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan perbincangan publik. Awal mula kejadian bermula dari laporan warga yang resah karena serangkaian kebakaran misterius sejak 30 April 2025 di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Kejadian tersebut terjadi saat waktu salat Magrib, Isya, Subuh, dan Jumat. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 3 Mei 2025 pukul 04.30 WIB setelah melakukan ronda malam dan penyelidikan mandiri. Ternyata, pelaku adalah seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun dari wilayah RW 06 yang tertangkap sedang berusaha melakukan pembakaran dengan korek api gas. Menariknya, pelaku terinspirasi dari game online yang sering dimainkannya. Kepolisian sedang menindaklanjuti kasus ini, terutama karena pelaku masih di bawah umur. Masyarakat di media sosial pun mengekspresikan keprihatinan dan kegeraman terhadap kejadian ini, menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak saat menggunakan gadget. Polisi akan menangani kasus ini dengan melakukan rehabilitasi dan pengawasan ketat terhadap pelaku.

Source link