Polisi Tangkap Komplotan Mata Elang Setelah Rampas Mobil Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa mobil seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Dalam kejadian tersebut, lima orang pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/4), di mana korban diintimidasi dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan sebelum mobilnya dibawa kabur oleh para pelaku.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sekelompok orang memaksa pemilik kendaraan untuk menyerahkan kunci mobilnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan OJK bahkan meminta Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi yang digunakan oleh debt collector untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dengan aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Source link