Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya: Tuntutan Legislator

Praktik Pungli di PAM Jaya Akan Ditindak Tegas

PAM Jaya menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungutan liar di perusahaannya akan dipecat dengan tidak hormat. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat mengenai praktik pungli pada instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti perlunya penindakan tegas terhadap praktik pungli ini. Beberapa anggota dewan juga menemukan kasus-kasus pungli yang dilakukan oleh oknum PAM Jaya. Komisi C DPRD meminta agar pelaku praktik pungli ditindak untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.

Sejumlah aduan juga telah diterima terkait praktik pungli ini. Para petugas di lapangan meminta biaya kepada warga yang ingin menyambung air bersih, dengan alasan jika sambungan lebih dari 150 meter dari sumber air, maka akan dikenakan biaya. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru bagi golongan K1 dan K2.

PAM Jaya menegaskan bahwa program penyambungan pipa baru tidak dikenakan biaya bagi golongan K1 dan K2. Dan siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan ini akan dipecat dengan tidak hormat. Anggota DPRD DKI Jakarta menekankan perlunya penindakan tegas terhadap praktik pungli ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Jaya.

Source link