Penangkapan Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Jakut

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di Jakarta Utara. Pelaku yang dikenal dengan nama Acong ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku dianggap sebagai spesialis dalam pencurian sepeda motor karena dalam waktu singkat, ia dan rekan-rekannya melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Jakarta Utara.

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di beberapa lokasi, seperti di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja. Pelaku menggunakan modus operandi dengan mematahkan stang sepeda motor korban, bahkan jika kendaraan tersebut terkunci. Berkat pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya di kawasan Koja.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Sebelumnya, terdapat tiga video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram yang menunjukkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi berbeda. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memberikan keadilan kepada para korban.

Source link