Yayasan MBG Sebut Tagihan Dana Ompreng Ira Bukan Untuk Dapur Kalibata: Fakta Terbaru

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN), mengungkapkan bahwa tagihan dana untuk tempat makan atau ompreng yang dilakukan oleh Ibu Ira tidak ditujukan untuk dapur di Kalibata. Menurut Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum dari yayasan tersebut, ompreng yang digunakan oleh Ibu Ira sebenarnya untuk calon dapur-dapur miliknya, bukan dapur Kalibata. Meskipun demikian, yayasan tetap membantu terkait dana yang dibutuhkan oleh mitra dapur, termasuk ompreng.

Timoty juga menjelaskan bahwa rincian pendanaan ompreng seharusnya dibedakan oleh mitra dapur. Meskipun pihak yayasan membayar sebagian dana untuk ompreng, namun hal tersebut tidak terkait dengan Kalibata. Pihak yayasan menyayangkan adanya laporan dari Ibu Ira terkait dugaan penggelapan dana, dan menekankan pentingnya melampirkan semua bukti tagihan sebelum dana dicairkan.

Yayasan juga menegaskan bahwa mitra dapur dibayar melalui sistem reimburse, di mana mereka mengganti atau membayar kembali biaya yang telah dikeluarkan. Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan MBG ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak berwajib pada tanggal 10 April 2025.

Dalam kontraknya, harga per porsi makanan yang semula Rp15 ribu diubah menjadi Rp13 ribu di tengah proses kerjasama antara Ira, yayasan, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata. Meskipun demikian, yayasan tidak mengambil langkah hukum dalam permasalahan ini, namun lebih memilih jalur pemutusan kerjasama.

Source link