Polisi tangkap 14 Pendemo Anarkis Hari Buruh

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 14 orang yang diduga sebagai penyusup dari kelompok Anarko yang berbuat anarkis di Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan. Para penyusup ini diduga berasal dari kelompok Anarko dan melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga di jalan tol. Para pendemo akhirnya diamankan karena perilaku anarkis tersebut. Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban tindakan anarkis para pendemo. Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 mengatur bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Kepolisian akan mengambil tindakan apabila terjadi gangguan ketertiban umum atau keselamatan masyarakat selama aksi berlangsung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap 13 orang terkait tindakan anarkis dalam aksi buruh di Hari Buruh Internasional. Semua pihak diimbau untuk mematuhi prosedur yang ada dalam melakukan aksi protes.

Copyright © ANTARA 2025

Source link