RDP Komisi III DPR dan Polisi: Tak Ada Pengeroyokan Mahasiswa UKI

Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko. Nicolas membantah adanya keributan dan pengeroyokan seperti yang diberitakan oleh keluarga korban. Pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini, termasuk mahasiswa UKI, security kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, pengemudi kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Berdasarkan keterangan para saksi, Kenzha terjatuh sendiri setelah mengonsumsi minuman beralkohol di kampus dan di area payungan tengah. Setelah beberapa kejadian jatuh dan goyangan, Kenzha akhirnya terluka parah dan dibawa ke RS UKI. Pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan alkohol dalam tubuh Kenzha dengan kadar yang tinggi, namun tidak langsung menjadi penyebab kematian. Meskipun demikian, efek alkohol tersebut turut mempercepat kematian Kenzha. Polisi belum dapat menyimpulkan bahwa kematian mahasiswa UKI ini disebabkan oleh pengeroyokan.

Source link