Perencanaan Penyerangan di Kemang: Polisi curigai Dalang

Polisi mencurigai kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB merupakan hasil dari perencanaan yang matang. Para pelaku diduga telah melakukan persiapan dengan membeli barang dan mengumpulkan teman-temannya sebelum melancarkan aksinya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku yang berinisial MAG dan KTA terlihat sudah merencanakan penyerangan tersebut dengan serius. Mereka menyusun rencana untuk mengambil alih lahan yang disebutkan sebelumnya. Senjata api dan senjata tajam seperti parang juga telah disiapkan dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum dibawa ke lokasi kejadian.

Polisi menyebut bahwa para pelaku bukan merupakan anggota organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari pihak yang terlibat telah mencoba masuk ke sebidang tanah, namun dihalangi oleh kelompok ahli waris lahan tersebut. Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak mengeluarkan senjata api, menyebabkan kemacetan.

Hingga saat ini, Kepolisian masih terus mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Para tersangka yang terlibat dalam perbuatan tersebut sudah ditetapkan, yaitu KT, AS alias Agus, MW, YA, YE, PW, RTA, WRR, MAG alias Ade, dan AK alias Andy. Kericuhan ini telah memunculkan kekhawatiran di masyarakat sekitar, namun anggota kepolisian telah berhasil mengendalikan situasi dan memastikan keamanan di lokasi terkendali.

Source link