Penipuan dalam jaringan yang dilakukan oleh YCF dan SC mengambil bentuk membuat situs saham fiktif yang meniru pasar saham yang sebenarnya untuk menyesatkan korban agar berinvestasi. Para korban diarahkan ke situs ini dan melalui video conference dengan seseorang yang seolah-olah nyata, namun sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Penipuan ini memberikan kesan kepada korban bahwa mereka bisa melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin secara langsung. Para korban juga diiming-imingi keuntungan besar dari investasi yang mereka lakukan, namun ketika mereka mencoba menarik dana, situs tersebut meminta mereka membayar pajak yang tidak masuk akal. Dampak dari aktivitas kriminal ini melibatkan kerugian hingga Rp18,3 miliar lebih dan telah melibatkan delapan korban. Tindakan penipuan ini mulai terungkap ketika salah satu korban mencoba menarik dana besar dan menemui kendala. Para korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan sejumlah laporan telah masuk termasuk di Polda Metro Jaya, Polres, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. Adultasi dilakukan untuk mengidentifikasi para pelaku dan memberikan keadilan kepada para korban yang telah menjadi korban penipuan.
Penipuan Daring: Situs Palsu Pasar Saham Realtime

Read Also
Recommendation for You

Polisi Jakarta Pusat menemukan senjata tajam yang berserakan di kawasan Jalan Kalipasir, Gang Eretan Menteng,…

Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhenti menyebarkan postingan atau unggahan yang berisi…

Beberapa insiden kriminal di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (17/5/2025) mencakup kasus pemerasan oleh oknum…

Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi kemasyarakatan, akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam…