Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman terkait peristiwa keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta. Pada Kamis (1/5), 13 orang ditangkap karena perilaku anarkis selama aksi di Hari Buruh di DPR/MPR dan terjadi kerusuhan di Kemang, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang. Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka terkait peristiwa kericuhan di Kemang Raya. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Dengan demikian, kondisi keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menjadi perhatian pada hari ini.
Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Berita Kriminal Hari Ini

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP telah menurunkan atribut organisasi…

Podcaster Michael Sinaga melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus…

Sejumlah berita kriminal terjadi di Jakarta pada hari Selasa. Pertama, polisi berhasil menangkap salah seorang…

Sebanyak 734 personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk memberantas premanisme di wilayah…