Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Berita Kriminal Hari Ini

Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman terkait peristiwa keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta. Pada Kamis (1/5), 13 orang ditangkap karena perilaku anarkis selama aksi di Hari Buruh di DPR/MPR dan terjadi kerusuhan di Kemang, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang. Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka terkait peristiwa kericuhan di Kemang Raya. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Dengan demikian, kondisi keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menjadi perhatian pada hari ini.

Source link