Polda Metro Jaya telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini 19 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ade Ary belum memberikan rincian apakah pelaku berasal dari kelompok ormas dan akan memberikan informasi lebih lanjut.
Insiden ini berawal ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mencoba memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. ini menyebabkan situasi memanas dan terjadi aksi saling lempar yang mengakibatkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.
Polisi sedang menyelidiki kasus kericuhan yang diduga terjadi akibat sengketa lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Dua kelompok berseteru terkait perebutan lahan dan diduga ada yang membawa senjata api. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara dan saat itu situasi sudah kondusif. Polisi akan terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.