Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna. Pada rapat tersebut, Asep menyampaikan bahwa meskipun terdapat capaian positif selama tahun 2024, masih terdapat ruang perbaikan yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Menurut Asep, program dan kegiatan secara umum berjalan sesuai rencana, tetapi perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa seluruh rekomendasi harus dijadikan panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
DPRD Pangandaran Dukung Pemda Kinerja Tahun 2024
