Fakta Terbaru Dikungkap oleh Dua Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) memberikan fakta terbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Saksi Eril dan Eliza Gilbert menjelaskan bahwa situasi semakin tegang ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan berteriak-teriak, sehingga terjadi keributan di area kampus. Menurut keterangan Eril, situasi tidak kondusif dan beberapa sekuriti datang untuk menenangkan situasi. Meskipun Eril mencoba membawa Kenzha menjauh dari keributan, ia tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak. Saksi lain, Eliza, melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha, termasuk saat kepala korban dibenturkan tiga kali. Eliza juga mencurigai adanya penghapusan bukti oleh beberapa pihak terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus kematian Kenzha, meskipun keributan terjadi. Sebanyak 47 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk saksi dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti kampus UKI, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dimintai keterangan tidak termasuk mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman bersama korban. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Source link