Empat Kasus Narkoba Menonjol Februari-April: Sorotan Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan empat kasus menonjol terkait narkoba selama periode Februari-April 2025. Salah satunya adalah pengungkapan kasus ganja seberat 125 kilogram yang melibatkan jaringan dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua tersangka, AJK (35) dan SA (24), diketahui menyembunyikan ganja dalam karung beras dan membawanya dengan mobil. Kasus lain melibatkan jenis ganja dan sabu dari Asahan, Sumut ke Jakarta yang terjadi di tiga lokasi di Jakarta Pusat. Tersangka dalam kasus ini adalah I (31) dan RR (34) yang menggunakan modus operandi mobil pikap yang ditutupi buah pisang.

Sementara itu, kasus ketiga melibatkan pengungkapan ekstasi dan sabu di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dua tersangka, RH (35) dan F (47), diketahui menyamarkan narkoba dalam tas jinjing. Kasus terakhir adalah pengungkapan sabu seberat 10 kilogram di Kabupaten Tangerang yang melibatkan tersangka S (42) yang menyamarkan barang tersebut dalam plastik klip besar. Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman berat seperti pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap kasus narkoba untuk memberantas peredaran barang ilegal tersebut.

Source link