Tragedi Keluarga Mahasiswa UKI: Investigasi Polda Metro Jaya

Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko (22) mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut. Ayah Kenzha, Happy Walewengko, dan kuasa hukumnya, Raja Butar Butar, telah membawa saksi baru terkait peristiwa tersebut setelah sebelumnya melaporkan kasus dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Maret 2025. Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebelum laporan keluarga di Polda Metro Jaya. Keluarga meminta perlindungan untuk saksi kunci yang saat kejadian berada di lokasi, dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari intimidasi. Dengan harapan saksi baru dapat membuka fakta-fakta baru dalam kasus tersebut. Ayah Kenzha, Happy Walewengko, juga membawa bukti baru berupa gambar dan video kondisi kenza setelah dimandikan, dengan lebam, tanda sol sepatu di pundak kiri, luka robek di kepala kanan, dan lebam-lebam di tubuh belakang, untuk mendukung kasus tersebut.

Source link