Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menyatakan bahwa kedua pelaku diamankan oleh warga dan sedang dalam proses hukum. Mereka diduga sedang berusaha mencuri sepeda motor di daerah tersebut. Tim Unit Reskrim Polsek Koja segera merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti seperti kunci letter T dan mata kunci yang digunakan untuk mencuri motor. Salah satu motor yang digunakan dalam percobaan pencurian juga diamankan. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berada di toko sekitar pukul 14.45 WIB. Ketika korban mendengar suara helm jatuh, dia melihat ada pelaku yang berusaha mencuri kendaraannya. Korban dan warga sekitar berhasil mengejar pelaku dan mengamankannya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus menginvestigasi kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Koja: Berita Terkini

Read Also
Recommendation for You

Podcaster Michael Sinaga melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus…

Sejumlah berita kriminal terjadi di Jakarta pada hari Selasa. Pertama, polisi berhasil menangkap salah seorang…

Sebanyak 734 personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk memberantas premanisme di wilayah…

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi masyarakat…