Pernikahan Agus Buntung dengan Ni Luh Nopianti di Lombok menjadi sorotan karena keunikan prosesi adatnya. Dalam upacara tersebut, posisi mempelai pria secara simbolis diwakili oleh sebuah keris yang dibungkus kain putih. Prosesi ini dikenal dalam tradisi Hindu Bali sebagai Widiwidana, yang merupakan upacara penyatuan dua keluarga secara sah dalam adat dan diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Menurut kuasa hukum Agus, Ainuddin, pernikahan ini telah direncanakan jauh sebelum kasus hukum yang menjerat Agus mencuat. Meskipun Agus tidak bisa hadir secara langsung, keluarga tetap melangsungkan upacara adat sesuai kesepakatan internal. Prosesi dimulai dengan ritual adat Mepamit untuk meminta izin agar mempelai wanita dapat dibawa ke keluarga mempelai pria.
Ni Luh Nopianti, berasal dari Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali, kini menjadi istri dari Agus Buntung setelah prosesi adat tersebut. Meski informasi mengenai dirinya masih sedikit, pernikahan keduanya viral di media sosial usai video momen tersebut diunggah di TikTok.
Sementara Agus Buntung masih menjalani proses sidang atas dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Semoga artikel ini memberikan informasi yang jelas dan terstruktur tentang pernikahan Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti yang menjadi sorotan di media.