Empat juru parkir liar berhasil diamankan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah melakukan pemerasan terhadap pengendara dan video kejadian tersebut tersebar luas di dunia maya. Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan bahwa keempat jukir liar masih dalam proses pembinaan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. Salah satu pelaku, berinisial AF (36), mengenakan tarif parkir Rp60 ribu untuk mobil roda empat dan telah mengakui perbuatannya bersama dengan rekan pelaku yang dikenal dengan inisial AP. Haris juga menjelaskan bahwa sistem bagi hasil dalam pengutipan parkir mobil biasanya berkisar Rp40-50 ribu, namun dalam kasus ini pelaku meminta Rp60 ribu. Uang yang terkumpul kemudian dibagi tiga, dengan Rp10 ribu untuk calo, sisanya Rp50 ribu dibagi dua. Kasus ini bermula pada Minggu (13/4) ketika video pemerasan disebarluaskan di media sosial, memicu penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengutipan parkir liar dengan tarif yang tidak wajar. Saat ini, para pelaku masih dalam proses pembinaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Jukir liar di Tanah Abang ditangkap karena memeras pengendara

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga negara asing (WNA) dikabarkan mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, akibat masalah…

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…