Sebuah laporan telah diajukan oleh salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Hal ini telah mengundang perhatian publik dan dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Danna Harly, yang menyatakan bahwa tindakan yang tidak adil ini harus diungkap. Menurut laporan yang sudah disampaikan ke Kepolisian, kerjasama antara Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata mengalami ketidaksesuaian dalam perhitungan dana operasional yang seharusnya menjadi hak Ibu Ira sebagai mitra dapur. Konflik ini terungkap ketika terjadi perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD, yang seharusnya sudah diatur dalam kontrak. Meskipun telah diketahui sejak Desember 2024, pihak yayasan tetap saja memotong sebagian dana yang seharusnya menjadi hak Ibu Ira. Dalam perjalanannya, Ibu Ira terpaksa membiayai seluruh operasional, mulai dari bahan pangan hingga peralatan dapur dan pengeluaran lainnya. Akhirnya, setelah berbagai upaya penagihan hak gagal diselesaikan, pihak korban sepakat untuk mengakhiri kemitraan dengan Program MBG di Kalibata dan memutuskan untuk melaporkan yayasan ke pihak berwajib. Dengan adanya laporan polisi, diharapkan keadilan akan tercapai dan dana yang seharusnya menjadi hak Ira dapat dikembalikan.
Pengaduan Penggelapan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…

Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32 tahun) karena diduga melakukan tindak penipuan…