Media sosial sedang dihebohkan dengan pengakuan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Pengakuan itu terekam dalam sebuah video yang dibagikan akun @KomporQuantum20. Dalam video tersebut, seorang pria berkacamata mengaku melakukan tindakan pelecehan seksual dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Mahasiswa yang diketahui bernama Ilham Prada Firmansyah (IPF) merupakan mahasiswa semester enam Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang. Dia aktif di organisasi kampus dan menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FST periode 2025. IPF mengaku telah memperkosa mahasiswi UB inisial B pada Rabu, 9 April 2025, setelah mengajak korban ke rumah kontrakannya di Malang. Dia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan menerima segala konsekuensi yang akan diterimanya.
Kejadian ini menimbulkan kehebohan di media sosial, dengan banyak pihak mengecam tindakan IPF. Pemerkosaan itu mengundang kecaman dan penolakan keras dari masyarakat serta pihak terkait. IPF juga telah mengakui perbuatannya dan bersedia menerima segala konsekuensi atas tindakannya yang tidak terpuji ini. Langkah hukum juga sedang dipertimbangkan untuk menindaklanjuti kasus ini sehingga keadilan dapat ditegakkan.