PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Tangkap Mantan Artis Kolosal karena Dugaan Edar Uang Palsu

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, penangkapan terjadi pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB dengan jumlah uang palsu sebesar Rp223,5 juta.

Teddy mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar di sebuah supermarket mal dan berhasil lolos. Namun, pada hari yang sama, tersangka mencoba melakukan transaksi pembelian kembali di supermarket yang sama namun dengan kasir yang berbeda. Kasir melakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mengetahui keaslian uang tersebut, sehingga transaksi dibatalkan.

Setelah itu, pelaku mencoba lagi melakukan pembelian di toko lain dengan menggunakan uang palsu. Namun, kasir toko tersebut berhasil menemukan bahwa uang yang diberikan adalah palsu. Dengan cepat, petugas keamanan mal menangkap pelaku dan mengetahui bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa lebih dari dua kali.

Pelapor kemudian membawa kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dan membuat laporan resmi. Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk memverifikasi keaslian uang. Semoga penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Source link