Pada Rabu (9/4) di kawasan Depok, seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, awalnya pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar tagihan di toko korban. Namun, pelaku malah marah dan mempermasalahkan laporan korban terhadap pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
Pelaku kemudian mencekik korban dengan tangan kanan ke arah leher korban. Karyawan pelaku ikut terlibat dengan memegang tangan korban dan memiting leher korban dari belakang. Warga yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai, namun pelaku tetap mengancam korban. Akibat insiden ini, korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti. Tindakan penganiayaan ini merupakan peristiwa serius yang harus ditangani secara hukum.
Demikian kronologi kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang pria setelah menagih utang di Depok. Kejadian ini menjadi peringatan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibiarkan dan harus dilaporkan ke pihak berwajib untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Semoga korban segera mendapatkan keadilan dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.