PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Tangkap ART Gasak Barang Majikan Di Pesanggrahan: Berita Terkini

Asisten Rumah Tangga (ART) dengan inisial DS (33) ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga menggasak barang milik majikannya di Jalan Damai, Komplek Kompas, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada Jumat (11/4) di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat oleh Tim Opsnal Unit 2 Jatanras. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan bahwa DS telah dibawa ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang hanya bekerja selama empat hari di rumah tersebut, menggunakan KTP palsu dan terlibat dalam modus operandi menggasak barang saat rumah dalam keadaan sepi. Korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta akibat kejadian tersebut, dengan beberapa barang bukti yang diamankan termasuk tablet Samsung, iPad, jam tangan merek Charles Delon, kalung dan liontin emas, cincin emas, uang tunai Rp900 ribu, dan satu setel pakaian.

DS dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp900 ribu. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kesimpulannya, kejadian ini menunjukkan pentingnya hati-hati dalam memilih asisten rumah tangga dan menjaga keamanan barang berharga di rumah.

Source link