PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pelanggaran: Janin Dibuang di Tangsel dari Hubungan Tanpa Status

Seorang pria berinisial AT ditemukan hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan, yang ternyata merupakan hasil hubungan tanpa status dengan tersangka lain berinisial SG. Kepolisian menceritakan bahwa janin laki-laki itu adalah hasil hubungan tak resmi antara kedua tersangka yang telah berhubungan selama setahun. Pada Desember 2024, SG hamil dan mencoba menggugurkan kandungannya dengan minum obat. Setelah sebelumnya membeli dua butir pil penggugur kandungan dan kemudian delapan butir pada Maret 2025, akhirnya pada Rabu (9/4) janin keluar dari tubuh SG dan dipotong untuk dibuang oleh AT.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa SG mendapatkan obat penggugur kandungan melalui media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. AT sendiri tertangkap warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan. Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi AT di tempat kejadian. Kejadian ini menjadi sorotan di masyarakat setempat dan menjadi perhatian publik dalam kasus tersebut. Menurut Kepolisian, investigasi terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus pengguguran ini di Tangerang Selatan.

Source link