PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Dokter PPDS Unpad Berupaya Damai dengan Keluarga Korban

Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) memasuki tahap baru, di mana pelaku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap pasien. Saat ini, pelaku menyatakan niatnya untuk berdamai dengan keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya, Priguna Anugrah Pratama (PAP). Meskipun pelaku telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya secara langsung, keluarga korban menolak dan memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Menurut Kuasa Hukum pelaku, Ferdy Rizky Adilya, klien mereka menginginkan penyelesaian damai dan telah mengajukan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, bahkan mencapai kesepakatan tertulis. Meskipun upaya tersebut dilakukan pada 23 Maret 2025, kasus ini tetap dianggap sebagai kasus pidana dan pelaku telah dicopot dari tugasnya sebagai dokter PPDS di Unpad.

Meskipun upaya damai telah dilakukan, proses hukum tetap berlanjut karena pelaku tetap akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang berlaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku akan menjalani tes psikiatrikum untuk mengungkap kelainan seksual dan fantasi pelaku terhadap hubungan badan dengan orang yang tidak sadarkan diri.

Reaksi keras dari warganet di media sosial muncul terkait upaya damai yang diusulkan pelaku, dengan banyak yang menekankan bahwa kasus pemerkosaan harus ditangani secara serius dan tidak boleh diselesaikan secara damai. Meskipun pelaku berusaha untuk mengajak damai, masyarakat menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencukupi dan kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Source link