PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Prabowo Miskinkan Koruptor: Negara Berhak Sita Aset?

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan tegas menyuarakan pandangan mengenai tindakan korupsi di Tanah Air. Beliau meyakini bahwa negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan penuh keadilan. Dalam wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dirampok oleh para pelaku korupsi.

Meskipun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan faktor keadilan terutama terkait dengan hak-hak keluarga koruptor. Beliau menegaskan bahwa perlu dijaga keseimbangan antara penyitaan aset yang tidak sah dengan perlindungan hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut telah dimiliki sebelum koruptor menjabat.

Prabowo juga mengekspresikan kemarahannya terhadap praktik korupsi yang ia anggap sebagai perampokan yang dilakukan secara sah. Ia menyoroti usaha para koruptor untuk menipu sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek pencegahan. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Beliau mencermati praktek para koruptor yang menggunakan uang sebagai sarana untuk mengelak dari hukuman serius dan menekankan perlunya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang dinilai terlalu ringan. Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Source link