Kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu di KRL Stasiun Tanah Abang berhasil diungkap oleh Polsek Tanah Abang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta barang bukti lainnya seperti printer, mesin cetak, dan tinta. Delapan orang dengan peran berbeda dalam peredaran uang palsu diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang. Selain uang palsu, polisi juga menyita 15 lembar uang dolar Amerika. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari penemuan sebuah tas tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang. Setelah tas tersebut diambil oleh pemiliknya, terungkap bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp316 juta. Barang bukti lain yang disita meliputi 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat peredaran uang palsu yang lebih luas.
Polisi Sita Barang Bukti 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga negara asing (WNA) dikabarkan mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, akibat masalah…

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…