Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dengan inisial AR (22) yang melakukan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung bernama S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada malam Minggu (6/4). Kantor Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Peristiwa ini terjadi karena pelaku tidak terima saat ditegur oleh pemilik warung serta teman-temannya di lokasi kejadian di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada pukul 20.30 WIB. Pada saat korban mengamati pelaku sedang mengancam anak-anak dengan sebilah pisau, korban kemudian menegur pelaku yang akhirnya berujung pada penyerangan. Aksi penusukan tersebut merupakan salah satu kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…

Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32 tahun) karena diduga melakukan tindak penipuan…