PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Tragedi Kematian Wartawan di Jakbar: Korban Sempat Diorderkan Ambulans

Saat Subadria Nuka dan Stein Siahaan, Kuasa Hukum dari pemilik ambulans dan sopir ambulans yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang meninggal di hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memberikan keterangan, mereka menyebut bahwa korban sebelumnya meminta untuk diorderkan ambulans agar bisa dibawa ke rumah sakit terdekat. Kedua pemilik ambulans tersebut mengaku mendapat orderan dari seorang wanita yang mengaku sebagai teman dekat dari korban. Dikatakan bahwa korban sedang sakit dan perlu segera dibawa ke rumah sakit terdekat.

Menurut keterangan Kuasa Hukum itu, pada awalnya ada permintaan melalui chat untuk mengirimkan ambulans ke hotel di Kebun Jeruk untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit terdekat. Namun, saat sampai di kamar hotel, mereka melihat Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah meninggal beberapa jam sebelumnya. Di sana, perempuan yang mengorder ambulans mengaku sebagai teman dari jurnalis tersebut.

Dalam pengakuan dari Klien Kuasa Hukum, ditegaskan bahwa secara kasat mata tidak ada luka sayatan pada tubuh Situr Wijaya. Informasi dari penyidik juga menyatakan bahwa belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Selain itu, SF dan AS sebagai saksi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya dilaporkan terkait dugaan pembunuhan atas kasus yang melibatkan Situr Wijaya.

Kematian mendadak wartawan itu dijadikan dasar laporan polisi dengan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana tercantum dalam pasal 338 KUHP. Dalam laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya, hal tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Source link