Jelang Idul Fitri, media sosial dihebohkan dengan aksi oknum polisi yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kasus ini mencuat setelah surat berkop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan THR viral di media sosial, dan pelaku diketahui sebagai Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng. Aipda Anwar merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng yang aktif dalam kegiatan sambang warga dan patroli dialogis untuk menjaga kerukunan warga serta mencegah tawuran, narkoba, dan curanmor di wilayah Menteng. Namun, ia dinonaktifkan karena terlibat pelanggaran kode etik setelah meminta THR ke hotel melalui surat palsu. Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rezha Rahandhi menyatakan bahwa Aipda Anwar telah melanggar prosedur dan ditunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Sanksi penempatan khusus selama 20 hari diberlakukan, serta pengusaha hotel yang menerima surat juga sedang diselidiki. Kasus ini menjadi pembelajaran tentang penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh dibiarkan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Sosok Aipda Anwar: Polisi Viral THR Hotel Surat Palsu

Read Also
Recommendation for You

Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang dikenal dengan sebutan “Bapa Paus” atau “Bapa Suci”,…

Sebuah kejadian memicu heboh di media sosial ketika seorang guru di sebuah sekolah terlihat menggunting…

Pada hari Minggu, 20 April 2025, warga Desa Rowoyoso di Kabupaten Pekalongan dikejutkan dengan munculnya…

Pada Senin, 14 April 2025, seorang warga Jakarta Selatan bernama Rahmi Sofiya mengalami kehilangan sepeda…

Dua mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia (TSI), Butet dan Vivi, akhirnya mengungkap kisah kelam…