PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Tiga Pemuda Bersenjata Ditangkap Polisi dalam Tawuran Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi saat tim melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat bentrokan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan tiga celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku dengan inisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui patroli rutin, polisi berkomitmen untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan lainnya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses hukum yang berlaku untuk menentukan sanksi yang tepat atas perbuatan mereka.

Source link