Seorang wanita pengedar uang palsu telah ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah beraksi di pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa wanita tersebut sudah ditahan dan penanganannya akan dilakukan oleh Polres Metro Jaksel. Pelaku sengaja mencoba membelanjakan uang palsu di salah satu mall di Kemang dengan memasukkan pecahan uang palsu Rp100 ribu. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dan segera menghubungi pihak keamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta dalam pecahan uang palsu. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum dan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel. Semua informasi berita ini didapat dari ANTARA pada tahun 2025.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga negara asing (WNA) dikabarkan mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, akibat masalah…

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…