Seorang pria paruh baya berinisial SO (51 tahun) diduga telah melakukan tiga kali aksi pencabulan terhadap seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, pelaku merupakan tetangga korban dan peristiwa ini terjadi antara bulan November hingga Desember 2024. Kejadian mencurigakan terjadi ketika orang tua korban mengetahui adanya seorang laki-laki yang masuk ke kamar korban pada Rabu, 4 Desember. Pelaku berusaha merapikan pakaian dan berhasil menghilangkan kecurigaan saat ibu korban membuka pintu kamar. Namun, korban akhirnya mengaku bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setelah diteriaki oleh kakak dan ibu korban pada Senin, 31 Maret sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pria Paruh Baya Cabuli Siswa SMP di Jakbar: Kasus Pencabulan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kasus luka tembak yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Penyelidikan dari Polda…

Pengurus lingkungan telah meminta agar memberikan teguran keras kepada penjual di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,…

Banyak kejadian terkait keamanan dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada hari Kamis, mulai dari…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yakni Rohmat dan Dudung, tampil sebagai…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap NH (17) yang membawa narkotika jenis…