Seorang selebgram asal Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bernama Muhammad Fajar harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah unggahan kontroversial di media sosial yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Polres Balangan segera mengambil tindakan dengan memanggil Fajar untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan tersebut. Dalam pertemuan di Mapolres Balangan, Kepala Satuan Intelijen Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, memimpin proses klarifikasi. Meskipun Fajar telah menghapus konten tersebut, namun kontroversi tersebut telah menjadi perbincangan publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama setempat.
Fajar telah memberikan klarifikasi, permohonan maaf, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga meminta Fajar untuk membuat video permintaan maaf yang akan disebarluaskan melalui media sosialnya. Selain itu, pihak kepolisian bersama keluarga akan memberikan pembinaan kepada Fajar agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk MUI, NU, Kementerian Agama Balangan, dan tokoh agama lainnya. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam era digital saat ini, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial sangat penting, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh besar. Dengan komitmen dari pihak kepolisian, tokoh agama, dan keluarga, diharapkan tidak akan ada kasus serupa yang terjadi di masa depan.