Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Dari total 1.911 orang, 1.220 adalah tahanan dan 691 adalah narapidana. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sementara dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya beragama Islam. Sebanyak 574 warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi tersebut menginspirasi WBP untuk berprilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Terdapat 36 orang yang belum bisa diajukan untuk remisi karena masih menunggu SK remisi akibat administrasi yang tertunda. Remisi yang diperoleh beragam, mulai dari 15 hari bagi 264 orang, satu bulan bagi 307 orang, hingga satu bulan 15 hari bagi tiga orang.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…

Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32 tahun) karena diduga melakukan tindak penipuan…