Kapolri mengimbau masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumah kosong ke pihak kepolisian supaya tenang. Hal itu diungkap oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Menurut beliau, melaporkan rumah kosong ke kepolisian terdekat akan memberikan perlindungan dari potensi tindakan kriminal selama mudik. Dalam keterangan di Instagram @fakta.indo, Kapolri menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan melakukan patroli bersama. Dengan melaporkan rumah kosong, polisi dapat melakukan patroli dan pengawasan lebih intensif selama pemiliknya sedang mudik. Program ‘Titip Rumah’ yang disediakan oleh kepolisian memungkinkan warga untuk mendaftarkan rumahnya dan melapor melalui hotline 110 atau aplikasi kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kriminalitas selama masa mudik. Meskipun menimbulkan pro dan kontra di media sosial, masyarakat dihimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan guna menjaga keamanan rumah saat mudik.
Kapolri Imbau Masyarakat Ajukan Titip Rumah Kosong ke Polisi Saat Mudik

Read Also
Recommendation for You

Sebuah isu viral terkait oknum polisi lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) selama…

Sebuah kejadian misterius terjadi di flyover Amplas, Medan, Sumatera Utara, di mana sebuah tiang Lampu…

Pada Kamis, 24 April 2025, aksi perampokan bersenjata tajam yang menargetkan seorang karyawan toko tiba-tiba…