Baru-baru ini, Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan setempat. Hal ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan di masyarakat. Surat yang dikeluarkan oleh Pemdes Klapanunggal tersebut mencantumkan permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal, beserta anggaran biaya acara halal bihalal yang mencapai total Rp165 juta. Rincian biaya yang tertera dalam surat mencakup berbagai hal seperti bingkisan, uang saku, dan konsumsi, yang mengejutkan banyak pihak.
Reaksi dari warganet pun datang dengan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan etika dalam pengelolaan pemerintahan desa. Banyak yang mempertanyakan keberadaan dana desa dan keputusan Kades Klapanunggal dalam meminta THR kepada perusahaan. Ade Endang Saripudin, Kades Klapanunggal, kemudian meminta maaf atas kejadian ini dan menyatakan bahwa surat edaran tersebut bersifat imbauan. Meskipun demikian, kejadian ini tetap menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat, menimbulkan diskusi mengenai tata kelola keuangan desa yang lebih transparan.