Umat Muslim di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 2025 1 Syawal 1446 Hijriyah hari ini. Dalam menyambut hari kemenangan ini, masyarakat melakukan berbagai kegiatan yang meriah. Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan libur panjang untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya Idul Fitri dalam budaya dan kehidupan sosial Indonesia.
Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah memberikan dukungan untuk kelancaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan pemberian libur panjang. Masyarakat diimbau untuk menikmati libur Lebaran ini dengan penuh kebahagiaan serta menjaga kebersihan dan menghormati sesama.
Libur Lebaran 2025 ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024. Menurut kalender hijriah Kementerian Agama, Hari Raya Idul Fitri tahun ini dimulai dari 31 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Tradisi khas Idul Fitri di Indonesia seperti mudik, halal bihalal, pembagian zakat dan THR, serta berbagai kegiatan sosial diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi.
Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan penuh kebersamaan. Pemerintah juga mengimbau agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik dan perayaan berlangsung. Lebaran merupakan momen yang penting dalam menjalin silaturahmi dan bersyukur, serta menjadi waktu untuk berbagi dan berkumpul bersama keluarga dan kerabat.