PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Resiko Hukuman Penjara bagi Sopir Bus Mudik Gratis

Seorang sopir bus program Mudik Gratis 2025 di Majalengka terancam hukuman penjara karena menurunkan penumpang di jalan tol. Kejadian ini mengubah tujuan program yang seharusnya memberikan kenyamanan kepada masyarakat pulang kampung. Seorang ibu dan anak harus turun di bahu jalan tol pada malam hari setelah tidak sengaja tertidur melewati tujuan. Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, menunjukkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi kedua penumpang tersebut. Beruntung mereka bertemu dengan petugas kepolisian yang membantu mereka sampai ke rumah yang sebenarnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh sopir bus tersebut memiliki konsekuensi hukuman penjara menurut undang-undang lalu lintas. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang agar program Mudik Gratis dapat memberikan manfaat yang optimal tanpa membahayakan keselamatan penumpang. Sudah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan bahwa menurunkan penumpang di jalan tol adalah hal yang dilarang, dan pelanggarnya bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Semua pihak yang terlibat dalam program mudik harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang secara lebih serius.

Source link