Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, secara tegas menegaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial mengenai permintaan uang tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Hal ini merespon video viral yang memperlihatkan wanita tersebut mengeluhkan permintaan uang sejumlah Rp3 juta dari penyidik sebagai syarat untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video viral tersebut menunjukkan ketidakpuasan wanita tersebut di Kantor Polres Metro Jakarta Timur yang merasa terpaksa diminta uang oleh penyidik. Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa kasusnya tak akan ditindaklanjuti jika uang tersebut tidak dibayarkan. Nicolas juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan terkait dengan penipuan dan penggelapan sedang dalam proses penyelidikan, serta perlindungan konsumen tidak terbukti sebagai tindak pidana. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar bohong dan selalu melakukan pengecekan sumber berita sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.
Polres Jakarta Timur Bantah Tuntut Uang untuk Kasus Pencurian

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga negara asing (WNA) dikabarkan mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, akibat masalah…

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…