Menjelang Idulfitri, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat namun dalam momen ini, kejahatan finansial bisa saja meningkat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang terjadi selama bulan Ramadhan dan Idulfitri 1446 H. Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain pinjaman online ilegal, investasi bodong, phishing, impersonation (penyamaran), dan penipuan lowongan kerja paruh waktu. Pinjaman online ilegal menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun memiliki risiko tinggi, sementara investasi bodong seringkali membuat penawaran keuntungan besar tapi tanpa risiko yang jelas. Phishing adalah upaya pencurian data melalui situs palsu, sedangkan impersonation melibatkan penyamaran sebagai lembaga keuangan atau berwenang. Penipuan lowongan kerja paruh waktu juga perlu diwaspadai karena banyak yang menjanjikan penghasilan tambahan tapi sebenarnya penipuan. Untuk menghindari penipuan, disarankan untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, selalu memeriksa legalitas pinjaman atau investasi di situs resmi OJK, hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke OJK. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan di masa jelang Lebaran. Jangan mudah tergiur oleh janji manis, selalu periksa kebenarannya sebelum mengambil tindakan.
5 Modus Penipuan Jelang Lebaran: Waspada!

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…

Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32 tahun) karena diduga melakukan tindak penipuan…