Seorang wanita berinisial HA mengalami kerugian hingga Rp430 juta setelah ditipu oleh seseorang yang menyatakan sebagai anggota polisi dari Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Rt 004/04 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati pada Kamis 20 Maret 2025, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam. Menurut Ade Ary, korban dihubungi oleh pelaku yang mengklaim bahwa korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional. Pelaku meminta korban untuk mengikuti perintahnya agar tidak terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk menunjukkan Identitas KTP dan mengarahkan korban ke mobile banking. Setelah percakapan tertutup, korban baru menyadari bahwa uang dalam tabungannya telah lenyap sebesar Rp 430.000.000. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Ratusan Juta Raib setelah Dihubungi Orang Pura-pura Polisi: Penipuan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turut mendampingi anak yang menjadi korban…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus markas judi online yang menyamar…

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang…

Jakarta – Beberapa kejadian terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari…

Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32 tahun) karena diduga melakukan tindak penipuan…