Kabar terbaru tentang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dimana enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding PT Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak broker. Para tersangka tersebut dikabarkan memiliki grup WhatsApp bernama ‘orang-orang senang’ yang digunakan untuk berkomunikasi terkait dugaan praktik korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Grup ini diduga hanya diisi oleh pejabat Sub Holding PT Pertamina, tetapi isi percakapan di dalamnya masih belum diketahui secara detail. Banyak warganet yang memberikan komentar di media sosial, menuntut hukuman berat bagi para tersangka karena dianggap tidak memiliki empati terhadap kondisi ekonomi negara. Kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023 dan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa jika pola yang sama terus berlanjut, total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 1 kuadriliun. Masyarakat mengecam tindakan korupsi ini dan menuntut keadilan bagi negara.
Rahasia Group WhatsApp ‘Orang-orang Senang’ Viral di Media

Read Also
Recommendation for You

Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang dikenal dengan sebutan “Bapa Paus” atau “Bapa Suci”,…

Sebuah kejadian memicu heboh di media sosial ketika seorang guru di sebuah sekolah terlihat menggunting…

Pada hari Minggu, 20 April 2025, warga Desa Rowoyoso di Kabupaten Pekalongan dikejutkan dengan munculnya…

Pada Senin, 14 April 2025, seorang warga Jakarta Selatan bernama Rahmi Sofiya mengalami kehilangan sepeda…

Dua mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia (TSI), Butet dan Vivi, akhirnya mengungkap kisah kelam…