Ayah korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, Abdurrahman mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S sering dekat dengan korban SK (8) dan sering memberikan uang kepada anak tersebut. Menurut Abdurrahman, pelaku sering memberi uang sebelum puasa sebesar Rp10 ribu dan sering menggendong korban. Dia bahkan menanyakan kepada anaknya apakah uang tersebut dititipkan untuk membeli barang di warung, namun anaknya hanya menjawab bahwa uang tersebut diberikan saja.
Pria berinisial S yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak SK (8) dikenal dekat dengan keluarga korban karena mengontrak di belakang rumah mereka. Pada saat kejadian, korban pulang dari Shalat Subuh dan bertemu dengan pelaku di lokasi minim penerangan di antara dua mobil. Pelaku kemudian menarik korban dan mengaku tidak sengaja menyenggolnya.
Abdurrahman menyayangkan bahwa hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan masih beraktivitas seperti biasa. Polisi sedang menyelidiki laporan tersebut, dan meminta orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka dan berhati-hati terhadap orang lain.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan pelaku dijerat dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.