Kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba yang melibatkan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, masih terus menjadi sorotan publik di Tanah Air. AKBP Fajar baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Mantan Kapolres Ngada ini terlihat mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa Fajar melakukan pelanggaran berat dan akan dikenakan sanksi pemecatan tidak hormat. Kasus ini muncul setelah ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024, yang akhirnya terhubung ke Fajar. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Fajar membayar Rp3 juta untuk mencabuli korban yang berusia enam tahun di sebuah hotel, dengan tiga korban lainnya berusia 6, 13, dan 16 tahun. Reaksi warganet pun ramai di media sosial, mengecam perbuatan Fajar dan menuntut hukuman berat. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran tentang perlunya perlindungan bagi masyarakat dan anak-anak dari kejahatan tersebut.
Eks Kapolres Ngada: Tampang di Balik Tuduhan Pencabulan dan Narkoba

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 18 Maret 2025, artikel berjudul “Viral Aksi Brutal Geng Motor Acak-acak Minimarket dan…

Sebuah video viral yang menggambarkan dugaan oknum polisi menerima suap dari seorang pengendara mobil yang…

Seorang wanita asal Vietnam mengalami insiden menegangkan saat melahirkan di dalam ambulans setelah ditolak oleh…

Anak-anak sekolah di Raja Ampat baru-baru ini menjadi viral di media sosial karena kefasihan berbahasa…